Senin, 04 April 2011

PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI DASAR PENDIDIKAN MORAL

Dunia pendidikan di Indonesia sedang mengalami krisis moral, dan ini terjadi pada peserta didik yang semuanya itu calon-calon pemimpin bangsa. Bagaimana pun, krisis moral peserta didik jelas berkaitan dengan krisis-krisis lain yang dihadapi pendidikan nasional kita umumnya. Karena itu, kalau kita mau menilai secara lebih adil dan fair meskipun krisis moral peserta didik merupakan cermin dari krisis lebih luas, yang terdapat dan berakar kuat dalam masyarakat umumnya. Dengan kata lain, krisis moral di antara peserta didik pada berbagai jenjang pendidikan khususnya jenjang menengah dan tinggi bagaimana pun merupakan cermin dari krisis moral dalam masyarakat lebih luas.
Dalam hal pendidikan nasional kebayakan yang di kedepankan hanyalah hal yang kongnitif sedangkan afektif dan psikomotorik cenderung terabaikan oleh para pengajar, apalagi yang diprioritaskan pendidikan eksak saja dan yang diutamakan hanyalah kongnitifnya saja, ini mengakibatkan yang terjadi adalah moral force yang ada pada peserta didik tidak ada atau berkurang maka terjadilah tawuran, kehidupan yang hedonis atau foya-foya, sopan santun terhadap lingkungan, keluarga bahkan samapai ke guru pun yang notabennya membeberikan pengajaran serta pendidikan kepada mereka, serta kurangnya kepekaan social terhadap lingkungan.
Pandangan dasarnya, bahwa kemerosotan akhlak, moral, dan etika peserta didik disebabkan gagalnya pendidikan agama islam di sekolah. Harus diakui, dalam batas tertentu, pendidikan agama islam memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, sejak dari jumlah jam yang sangat minim, materi pendidikan agama yang terlalu banyak teoritis, sampai kepada pendekatan pendidikan agama yang cenderung bertumpu pada aspek kognitif dari pada afekif dan psikomotorik peserta didik. Berhadapan dengan berbagai kendala, masalah-masalah seperti ini, pendidikan agama islam tidak atau kurang fungsional dalam membentuk akhlak, moral, dan bahkan kepribadian peserta didik.
Masalah yang disinggung di atas hampir bisa dipastikan hanyalah merupakan krisis yang dihadapi pendidikan nasional umumnya. Krisis yang dihadapi kelihatannya bukan hanya menyangkut kinerja sekolah atau dunia pendidikan umumnya dalam hal kualitas akademis lulusannya, tetapi juga dalam hal mentalitas, moral dan karakter.
Padahal kalau ditinjau lagi tentang masalah pendidikan agama islam yang diterapakan pada sekolah sebenar mensinkronkan antara afektif, psikomotorik, dan kongnitif pada peserta didik, karena dalam kurikulumnya terdapat pengarahan terhadap nilai-nilai moral sekaligus praktek yang dilakukan. Jadi kepekaan akan keadaan serta sikap yang dipraktekan peserta didik dapat dilakukan sehari-hari.
Maka dari itu untuk pendidikan agama Islam yang diterapkan pada sekolah-sekolah harus ditambah jamnya serta mengedepankan kognitif, afektif dan psikomotorik, serta untuk pengawasan terhadap perserta didik harus benar-benar berkesinambungan anatara pemerintah, pendidik atau guru dan orang tua, karena dengan ini modal dasar untuk memperbaiki moralitas anak bangsa yang sudah mengalami degradasi moral dan ini jika dibiarkan dan diabaikan begitu saja dampaknya akan besar terhadap masyarakat dan Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar